SELAMAT DATANG DI BLOG MI DARUL ULUM PANARAGAN JAYA, BLOG INI UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI TENTANG MI DARUL ULUM. DAN MENJELANG PENERIMAAN SISWA BARU TA. 2012-2013 KAMI MULAI MEMBUKA PENDAFTARAN SISWA/SISWI BARU INFO LENGKAP HUB: 085279721024 / 085768840523
"Giving the best education for the next muslim generation"
Tampilkan postingan dengan label SHALAT BERJAMA'AH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SHALAT BERJAMA'AH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 08 Juli 2012

SHALAT BERJAMA'AH


Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah.

HUKUM DAN DALIL SHALAT BERJAMAAH

Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain (wajib bagi seluruh individu muslim laki-laki) berdasarkan QS An-Nisa' 4:102 dan dua hadits yang disebut di bawah. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Yaitu, wajib bagi seluruh muslim laki-laki, tapi gugur kewajiban itu apabila ada sebagian muslim yang melakukannya.